INSIBERNEWS - Publik kini tengah menyoroti Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor usai seorang calon praja, Maulana Izzat Nurhadi meninggal dunia pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Calon praja asal Maluku Utara tersebut mengembuskan nafas terakhirnya di tengah kegiatan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Calon Praja Pratama (Diksarmendispra).
Momen kegiatan yang seharusnya menjadi gerbang awal penggemblengan para calon aparatur negara kini menjadi perhatian usai saat itu Maulana diketahui tiba-tiba jatuh pingsan saat apel malam.
Baca Juga: Tanggapan Menkeu Purbaya Soal Wacana Menteri PU Renovasi Ponpes Al Khoziny dengan APBN
Kabar wafatnya Maulana seketika menyebar luas di media sosial. Publik ramai mempertanyakan penyebab kematiannya, bahkan mencurigai adanya unsur kekerasan.
Menyusul kabar duka itu, Pihak IPDN menyebut tidak ada kekerasan maupun kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan.
Pingsan Saat Apel Malam
Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie menjelaskan Maulana meninggal dunia setelah jatuh pingsan saat apel malam berlangsung di Lapangan Kampus IPDN Jatinangor.
Baca Juga: Ringankan Beban UMKM, Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan Kredit Usaha Rakyat
“(Maulana) meninggal dunia. Jatuh pingsan kemarin malam saat apel malam,” kata Arief kepada awak media di Sumedang, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Arief menuturkan, seusai apel malam, Maulana sempat mengeluhkan rasa lemas. Maulana kemudian dibawa ke Kamar Sakit Asrama (KSA) untuk pemeriksaan awal.
Hasilnya, tekanan darah dan kondisi vital lain masih terpantau normal. Namun tak lama kemudian, Maulana dirujuk ke RS Universitas Padjadjaran dan dinyatakan meninggal dunia karena henti jantung pada pukul 23.00 WIB.
Dugaan Penyebab Kematian: Henti Jantung
Terkait penyebab kematian Maulana, Arief memastikan penyebab kematian Maulana adalah henti jantung, bukan karena kekerasan fisik dalam kegiatan di kampus IPDN Jatinangor.
Baca Juga: Blunder Awal Bikin Kacau, Timnas U-23 Tumbang 1-2 dari India di Laga Uji Coba Perdana
“Penyebabnya dari dokter mengatakan henti detak jantung,” ungkap Arief.
Artikel Terkait
Terancam Hukuman Mati, Ammar Zoni Gagal Rehabilitasi hingga Jadi Pengedar di Rutan
Blunder Awal Bikin Kacau, Timnas U-23 Tumbang 1-2 dari India di Laga Uji Coba Perdana
Terungkap! Alasan Dibalik Satu Kursi Kosong di Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin
Ringankan Beban UMKM, Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan Kredit Usaha Rakyat
Bantah Isu Pemerintah Ganggu Investasi SPBU Swasta, Menteri ESDM Bahlil: Harus Ikuti Aturan!
Tambah Daftar Prestasi, BRI Dinobatkan Jadi Salah Satu Emiten BigCap dengan Penerapan GCG Terbaik Pada IICD Award 2025