Langkah hati-hati ini diambil agar kebijakan penempatan dana pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko keuangan di kemudian hari.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.***
Artikel Terkait
Kalah dari Arab Saudi 2-3 dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Masih Punya Peluang Lolos
BRI Raih Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52 Berkat Fundamental Solid
Heboh! Ledakan Misterius di Tangsel: Kaca Bangunan Farmasi Pecah, Polisi Masih Selidiki TKP
Indonesia Dapat Tambahan 12 Persen Saham Freeport Tanpa Biaya, Hasil Negosiasi Panjang Pemerintah dan AS
Sekjen PBB Sambut Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza, Puji Peran Pemimpin Amerika Serikat
Trump Ancam Tunda Gaji Pegawai Federal AS jika Shutdown Tak Dihentikan
Suhu Jabodetabek Diprediksi Tembus 32 Derajat, Warga Diminta Waspada Panas Siang Ini
KPK Siap Turun Tangan Awasi Kasus Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis
Gempa Dahsyat 7,6 Magnitudo Guncang Mindanao-Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sulut dan Papua
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Santai dan Siap Lawan Balik di Sidang Pembelaan