Bagi DPR, penambahan TKD juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi konstituen di daerah. Legislator menilai, tambahan anggaran ini dapat memperkecil kesenjangan pembangunan antardaerah, khususnya di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.
Baca Juga: Geger! Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kali Sentiong, Diduga Terpeleset Saat Sendirian
Dengan kesepakatan ini, publik kini menunggu implementasi nyata di lapangan. Apakah tambahan Rp43 triliun benar-benar akan memperkuat pembangunan daerah dan menjaga stabilitas, atau justru kembali terhambat oleh masalah klasik seperti birokrasi lambat dan penyerapan anggaran yang tidak optimal.***
Artikel Terkait
Yurike Sanger, Istri Ke-7 Presiden Soekarno Tutup Usia di Amerika
Walikota Prabumulih, Arlan Minta Maaf Karena Telah Mencabut Jabatan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Akui Tidak Bisa Mengontrol Diri
Selami Dunia Content Creator, CoreLab Promedia 2025 Bakal Meluncur ke Kampus Unesa Surabaya
KPK Buru ‘Juru Simpan’ Uang Panas Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Ditaksir Rp1 Triliun
Geger! Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kali Sentiong, Diduga Terpeleset Saat Sendirian
AS Kembali Veto Resolusi DK PBB Soal Gaza, Kian Terpojok di Panggung Dunia
Rahasia Manfaat Konsumsi Belut untuk Pemulihan Pascaoperasi, Ternyata Punya Khasiat Mantap!
Menkeu Setujui Permintaan DPR Tambah Minyak Goreng 2 Liter untuk Bansos
Polisi Geledah Rumah Mantan Rapper D4vd atas Dugaan Kasus Pembunuhan di Tesla, Identitas Korban Terungkap
Menkeu Ancam Cabut Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Lambat, Prabowo Setuju