INSIBERNEWS - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya sepakat menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dari target awal Rp650 triliun, alokasinya naik menjadi Rp693 triliun atau bertambah sekitar Rp43 triliun.
Kendati ada kenaikan signifikan, jumlah tersebut sebenarnya masih lebih kecil jika dibandingkan dengan APBN 2025.
Meski begitu, pemerintah menilai tambahan anggaran tetap penting demi merespons aspirasi daerah sekaligus menjaga stabilitas politik dan sosial di berbagai wilayah.
Baca Juga: Menkeu Ancam Cabut Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Lambat, Prabowo Setuju
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, masukan dari daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan ini.
“Untuk kita sih itu penting, karena dalam jangka pendek bisa menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya usai rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/9).
TKD selama ini menjadi salah satu instrumen vital bagi daerah untuk membiayai program pembangunan, pelayanan publik, hingga penanganan masalah sosial. Dengan tambahan anggaran, diharapkan daerah punya ruang fiskal lebih longgar dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Selain menjaga stabilitas, tambahan dana transfer juga diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintah daerah. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar yang langsung menyentuh masyarakat.
Purbaya mengakui, meskipun jumlah TKD di RAPBN 2026 masih lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya, pemerintah tetap berupaya memastikan penggunaannya tepat sasaran.
“Kita mau pastikan, setiap rupiah yang ditransfer ke daerah benar-benar bisa memberikan manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: AS Kembali Veto Resolusi DK PBB Soal Gaza, Kian Terpojok di Panggung Dunia
Kesepakatan ini juga menjadi sinyal bahwa hubungan pemerintah pusat dengan daerah terus dijaga agar tetap harmonis.
Dengan kondisi politik yang dinamis, pemerintah menilai penting untuk memberikan dukungan fiskal lebih besar agar daerah tidak mengalami gejolak yang bisa mengganggu stabilitas nasional.
Artikel Terkait
Yurike Sanger, Istri Ke-7 Presiden Soekarno Tutup Usia di Amerika
Walikota Prabumulih, Arlan Minta Maaf Karena Telah Mencabut Jabatan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Akui Tidak Bisa Mengontrol Diri
Selami Dunia Content Creator, CoreLab Promedia 2025 Bakal Meluncur ke Kampus Unesa Surabaya
KPK Buru ‘Juru Simpan’ Uang Panas Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Ditaksir Rp1 Triliun
Geger! Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kali Sentiong, Diduga Terpeleset Saat Sendirian
AS Kembali Veto Resolusi DK PBB Soal Gaza, Kian Terpojok di Panggung Dunia
Rahasia Manfaat Konsumsi Belut untuk Pemulihan Pascaoperasi, Ternyata Punya Khasiat Mantap!
Menkeu Setujui Permintaan DPR Tambah Minyak Goreng 2 Liter untuk Bansos
Polisi Geledah Rumah Mantan Rapper D4vd atas Dugaan Kasus Pembunuhan di Tesla, Identitas Korban Terungkap
Menkeu Ancam Cabut Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Lambat, Prabowo Setuju