KPU Putar Balik Aturan, Dokumen Capres-Cawapres Kembali Bisa Diakses Publik

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 20:28 WIB
Ilustrasi kertas Ijazah  (MI)
Ilustrasi kertas Ijazah (MI)

“Ke depan, KPU akan lebih hati-hati dalam membuat aturan yang menyangkut keterbukaan informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun prasangka,” kata Afif menutup pernyataannya.

Keputusan ini pun disambut positif oleh sejumlah pengamat dan aktivis pemilu. Mereka menilai langkah KPU merupakan koreksi yang penting, sekaligus sinyal bahwa suara publik masih memiliki pengaruh besar dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X