Kasus ijazah Jokowi memang sudah lama jadi perdebatan publik, terutama setelah beberapa pihak mengajukan laporan resmi ke kepolisian. Namun, penetapan status terlapor kepada mereka yang mengkritisi isu tersebut memunculkan kekhawatiran akan menyempitnya ruang berekspresi.
Kehadiran Lukas sebagai saksi ahli menambah warna baru dalam dinamika kasus ini. Ia tidak hanya berbicara soal teknis jurnalisme, tapi juga mengingatkan aparat agar tetap menjaga semangat reformasi.
“Kita tidak boleh kembali ke masa lalu. Demokrasi ini harus dijaga, dan salah satunya dengan menghormati kebebasan pers,” tutup Lukas.
Artikel Terkait
MG Gaspol! Siap Luncurkan 13 Mobil Listrik Baru dalam Dua Tahun
Bukan Lagi Tugas Kemenag, Kini Anggaran Haji Pindah Kendali ke Kementerian Baru
BRI Berupaya Perkuat Ekonomi di Level Grassroot dengan Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1,137,84 Triliun
28 Orang Jadi Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Mutu, Satgas Pangan Janji Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Investasi Industri Otomotif Tembus Rp174 Triliun, Serap 100 Ribu Pekerja di Indonesia
Penyanyi Senior Yetty Widjaja Tutup Usia, Musik Indonesia Kehilangan Sosok Legendaris
165 Sekolah Rakyat Siap Dibuka September 2025, Gus Ipul: Akses Pendidikan Harus Merata
Pengusaha Bimbel Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakpus, Polisi Tangkap 15 Orang
Perketat Penyaluran, Menteri ESDM Bahlil Sebut 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Hotman Paris Ditelpon Ridwan Kamil Satu Hari Usai Tes DNA keluar, Minta Saran Terkait Kasusnya Denga Lisa Mariana