INSIBERNEWS - Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi ahli yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kali ini, yang hadir adalah Lukas Luwarso, jurnalis senior sekaligus mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Lukas terlihat mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu siang, 27 Agustus 2025. Kehadirannya tidak sendirian.
Ia datang bersama tim hukum Abraham Samad dan sejumlah tokoh lain, termasuk Achmad Khozinudin hingga Petrus Selestinus yang sejak awal mengawal kasus ini.
“Beberapa minggu lalu, saat saya mengantar Bung Abraham diperiksa, beliau meminta saya untuk hadir sebagai saksi ahli. Saya diminta menjelaskan apa itu jurnalisme dan bagaimana posisinya dalam konteks kasus ini,” kata Lukas saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, Lukas menekankan ada dua hal penting yang ia sampaikan kepada penyidik. Sebagai wartawan yang sudah berkarier sejak era Orde Baru hingga masa Reformasi, ia mengaku prihatin dengan situasi kebebasan pers belakangan ini.
Baca Juga: Perketat Penyaluran, Menteri ESDM Bahlil Sebut 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Ia mengingat kembali bagaimana di masa Orde Baru, jurnalis menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan ancaman nyata atas profesinya. Namun, semua itu seharusnya berubah setelah reformasi.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi tonggak penting yang memberikan perlindungan hukum sekaligus jaminan kemerdekaan pers di Indonesia.
“Seharusnya semangat kebebasan pers itu dijaga. Jangan sampai kita mundur lagi ke masa ketika jurnalis bekerja dalam ketakutan,” ujar Lukas menegaskan.
Menurutnya, penerapan status terlapor terhadap sejumlah jurnalis maupun tokoh yang menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk Abraham Samad, justru menunjukkan tanda-tanda kembalinya praktik otoritarianisme. Hal ini, kata Lukas, menjadi alarm serius bagi demokrasi yang dibangun dengan susah payah.
Abraham Samad sendiri dilaporkan terkait dugaan penyebaran informasi soal ijazah Presiden Jokowi. Meski dikenal sebagai mantan pimpinan KPK, belakangan ia juga aktif mengelola kanal YouTube pribadi bernama Abraham Speak Up yang kerap mengulas isu publik. Aktivitas ini kemudian dinilai oleh sebagian kalangan sebagai bagian dari kerja jurnalistik.
Baca Juga: Penyanyi Senior Yetty Widjaja Tutup Usia, Musik Indonesia Kehilangan Sosok Legendaris
Artikel Terkait
MG Gaspol! Siap Luncurkan 13 Mobil Listrik Baru dalam Dua Tahun
Bukan Lagi Tugas Kemenag, Kini Anggaran Haji Pindah Kendali ke Kementerian Baru
BRI Berupaya Perkuat Ekonomi di Level Grassroot dengan Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp1,137,84 Triliun
28 Orang Jadi Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Mutu, Satgas Pangan Janji Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Investasi Industri Otomotif Tembus Rp174 Triliun, Serap 100 Ribu Pekerja di Indonesia
Penyanyi Senior Yetty Widjaja Tutup Usia, Musik Indonesia Kehilangan Sosok Legendaris
165 Sekolah Rakyat Siap Dibuka September 2025, Gus Ipul: Akses Pendidikan Harus Merata
Pengusaha Bimbel Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakpus, Polisi Tangkap 15 Orang
Perketat Penyaluran, Menteri ESDM Bahlil Sebut 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Hotman Paris Ditelpon Ridwan Kamil Satu Hari Usai Tes DNA keluar, Minta Saran Terkait Kasusnya Denga Lisa Mariana