INSIBERNEWS - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan.
Dari hasil operasi terbaru, polisi berhasil membekukan serta menyita ratusan rekening dengan total nilai dana yang mencengangkan, mencapai Rp154,3 miliar.
Baca Juga: UU Haji dan Umrah Resmi Direvisi, DPR Sepakati Perubahan Nomenklatur Hingga Aturan Petugas
Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Ferdy Saragih, mengungkapkan langkah ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pelacakan intensif terhadap aliran dana yang diduga kuat terkait jaringan judi daring.
“Sebanyak 576 rekening berhasil kami bekukan dengan total nilai Rp63,7 miliar, sementara 235 rekening lainnya disita dengan jumlah Rp90,6 miliar. Seluruhnya terindikasi terkait aktivitas judi online,” ujar Ferdy di Jakarta, Selasa (26/8).
Baca Juga: Wow! Hank, Anjing Kesayangan Rose BLACKPINK Debut Jadi Model Sampul Majalah Dogue
Menurut Ferdy, pemblokiran rekening ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai perputaran uang hasil judi online yang sering kali memanfaatkan rekening-rekening atas nama orang lain.
Praktik ini biasanya melibatkan rekening penampungan atau rekening kuda untuk mengelabui pihak berwenang.
Selain membekukan dana, polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik asli rekening dan jaringan yang berperan di balik bisnis haram ini.
“Kami masih menelusuri siapa saja yang terlibat, baik pemilik modal maupun operator yang menjalankan situs judi,” tambahnya.
Baca Juga: Jungkook BTS Torehkan Rekor Baru, 3 MV dari Album ‘GOLDEN’ Tembus 200 Juta Views
Judi online belakangan menjadi momok serius karena menyasar berbagai lapisan masyarakat. Dari catatan kepolisian, tidak sedikit kasus penipuan, hutang, hingga perceraian dipicu oleh kecanduan judi daring.
Pemerintah bahkan menempatkan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas nasional karena dampak sosial dan ekonominya begitu besar.
Baca Juga: Kirana Larasati Siap Pecahkan Rekor di Miss Universe Indonesia 2025
Artikel Terkait
Pahami Kode Kekentalan Oli, Rahasia Mesin Motor Tetap Awet dan Bertenaga
KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Kasus Suap IUP Seret Nama Eks Gubernur
Target Bea Cukai 2026 Naik Jadi Rp334,3 Triliun, Sri Mulyani Andalkan Cukai Rokok dan Ekstensifikasi
Bapanas Naikkan HET Beras Medium, Disesuaikan dengan Biaya Produksi dan Distribusi
Harga Beras Mulai Turun di 15 Provinsi, Mentan Sebut Efek Operasi Pasar SPHP
Mercedes-Benz Recall 3.700 Lebih Mobil, Ada Risiko Baut Kemudi Longgar
Kirana Larasati Siap Pecahkan Rekor di Miss Universe Indonesia 2025
Jungkook BTS Torehkan Rekor Baru, 3 MV dari Album ‘GOLDEN’ Tembus 200 Juta Views
Wow! Hank, Anjing Kesayangan Rose BLACKPINK Debut Jadi Model Sampul Majalah Dogue
UU Haji dan Umrah Resmi Direvisi, DPR Sepakati Perubahan Nomenklatur Hingga Aturan Petugas