INSIBERNEWS - Satgas Pangan Polri telah meningkatkan status kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil usai dilakukan pengecekan langsung di lapangan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Dari hasil gelar perkara ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam keterangan tertulis, Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga: KPK Rilis Laporan Kekayaan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, Simak Rinciannya!
Kasus ini bermula dari surat resmi Menteri Pertanian kepada Kapolri tertanggal 26 Juni 2025, yang melaporkan hasil investigasi atas mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasaran.
Investigasi dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, dengan mengambil 268 sampel dari 212 merek beras.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa:
- 85,56% beras premium tidak sesuai mutu atau di bawah standar regulasi,
- 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),
- 21,66% kemasan beras tidak sesuai berat yang tertera.
Baca Juga: Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Keputusan Hakim Itu Salah
Sementara pada kategori beras medium:
- 88,24% beras tidak sesuai mutu,
- 95,12% dijual di atas HET,
- 90,63% berat kemasan di bawah standar.
Akibat praktik curang ini, potensi kerugian masyarakat per tahun diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun, dengan rincian Rp34,21 triliun dari beras premium dan Rp65,14 triliun dari beras medium.
Atas temuan tersebut, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Artikel Terkait
Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan Soal Ijazah, Tegaskan Tak Pernah Suruh Unggah ke Medsos
Polemik Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Minta Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus
Polemik Transfer Data Pribadi ke AS, Menkominfo Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi
Klaim Data Pribadi Masuk Deal Tarif 19 Persen RI-AS, Menko Airlangga Beri Contoh Transfer via Mastercard