Ia mendorong agar regulasi mengenai larangan akun ganda dimuat secara tegas dalam RUU Penyiaran yang tengah digodok. Menurutnya, aturan itu harus mengikat agar ada acuan hukum yang kuat dalam penertiban akun di dunia maya.
Isu ini juga menyentil satu hal penting yang kerap dilupakan: kejelasan identitas digital. Tanpa sistem identifikasi dan verifikasi yang ketat, ruang maya akan semakin liar.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dapat Izin Bangun Kampung Haji RI di Makkah dari Putra Mahkota Arab Saudi
DPR menilai sudah saatnya Indonesia tidak hanya mengatur isi siaran, tapi juga mengontrol pintu masuk siapa saja yang bebas bersuara di ruang digital.
Rapat hari itu menjadi isyarat kuat bahwa DPR ingin platform digital mulai bersikap lebih bertanggung jawab, bukan hanya mengejar traffic dan cuan, tapi juga ikut menjaga kualitas ekosistem informasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Diburu Israel, Presiden Iran Hanya Cedera Kaki: Serangan Rudal Digagalkan Saat Rapat Rahasia
Presiden Prabowo Dapat Izin Bangun Kampung Haji RI di Makkah dari Putra Mahkota Arab Saudi
Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani Meski Dipolisikan: Kami Tak Merasa Salah!
Harumkan Indonesia, Penampilan TNI di Paris Curi Perhatian Media Internasional
Perseteruan HYBE dan Min Hee Jin Memanas, Polisi Nyatakan Tak Ada Unsur Pidana
Ngalahin Idol Nyata? Ost KPop Demon Hunters Cetak Sejarah Musik Global!
Bikin Heboh! Cuma Petugas Kebersihan Tapi Gaji Setara Manajer, Gimana Bisa?
Tiba Bersama Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kedua Kejagung soal Pemeriksaan Kasus Pengadaan Chromebook
Ketemu Kate Middleton Bawa Boneka Labubu? Urvashi Rautela Tuai Kritik di Wimbledon 2025
Dulu Hina BTS, Kini Bikin Geger Lagi: Rapper BFree Resmi Dihukum Penjara, Kenapa?