DPR Minta Meta, Tiktok dan YouTube Batasi Penggunaan Akun Ganda, Ada Apa?

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 16:54 WIB
Ilustrasi Logo Meta (Foto : Dok/Meta)
Ilustrasi Logo Meta (Foto : Dok/Meta)

INSIBERNEWS - Maraknya penyalahgunaan akun ganda di media sosial kembali jadi sorotan tajam DPR RI. Kali ini, isu tersebut dibawa dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR bersama tiga raksasa platform digital: YouTube, Meta, dan TikTok, yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7).

Pertemuan itu menjadi bagian dari pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang belakangan menuai perdebatan publik.

Baca Juga: Dulu Hina BTS, Kini Bikin Geger Lagi: Rapper BFree Resmi Dihukum Penjara, Kenapa?

Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, dengan tegas menyampaikan keresahannya soal fenomena akun ganda. Ia menilai praktik tersebut semakin meresahkan karena kerap digunakan untuk aktivitas negatif, seperti menyebar hoaks, menyulut kebencian, hingga menggiring opini publik secara manipulatif.

Baca Juga: Ketemu Kate Middleton Bawa Boneka Labubu? Urvashi Rautela Tuai Kritik di Wimbledon 2025

“Harusnya satu orang hanya bisa punya satu akun yang benar-benar terverifikasi, bukan lima atau sepuluh akun palsu yang bebas berkeliaran,” kata Oleh dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, meskipun dari sisi bisnis akun-akun ganda bisa saja menguntungkan platform karena meningkatkan jumlah pengguna secara statistik, namun dari perspektif kepentingan publik, hal itu justru menjadi ancaman serius.

Menurutnya, membiarkan akun palsu dan ganda berkembang bebas sama saja memberi ruang bagi disinformasi tumbuh subur.

Baca Juga: Bikin Heboh! Cuma Petugas Kebersihan Tapi Gaji Setara Manajer, Gimana Bisa?

Fenomena buzzer yang semakin tak terkendali juga turut disoroti. Oleh menilai, munculnya para buzzer ini tidak lepas dari minimnya regulasi dan lemahnya pengawasan terhadap pembentukan akun di media sosial. Ia menyebut, platform seharusnya punya tanggung jawab moral untuk menyaring pengguna dengan sistem verifikasi yang jelas.

“Kita ini sedang bicara soal masa depan demokrasi digital. Kalau identitas pengguna saja tidak jelas, bagaimana kita bisa melindungi ruang digital dari manipulasi?” tegasnya lagi.

Baca Juga: Harumkan Indonesia, Penampilan TNI di Paris Curi Perhatian Media Internasional

Dalam rapat itu, Oleh juga meminta penjelasan dari perwakilan YouTube, Meta, dan TikTok mengenai sistem pengelolaan akun mereka. Ia ingin tahu sejauh mana platform-platform tersebut mampu mengawasi pembuatan akun baru, serta langkah-langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan akun.

Baca Juga: Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani Meski Dipolisikan: Kami Tak Merasa Salah!

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X