INSIBERNEWS - Bersama tim kuasa hukumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terlihat telah berada di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025.
Nadiem tiba di Kejagung untuk memenuhi panggilan kedua terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Diketahui agenda hari ini, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait barang bukti yang disita Kejagung dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Baca Juga: Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani Meski Dipolisikan: Kami Tak Merasa Salah!
Adapun sebelumnya, Nadiem pernah diperiksa selama 12 jam di Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025.
Sementara itu, kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendukristek) RI periode 2019-2022.
Saat itu diduga ada kesepakatan jahat agar penggunaan laptop di sektor pendidikan menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome.
Baca Juga: Ngalahin Idol Nyata? Ost KPop Demon Hunters Cetak Sejarah Musik Global!
Penyidik mencurigai telah terjadi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook. Usai ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.
“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia)” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada media pada 26 Mei 2025 lalu.***
Artikel Terkait
Kimberly Ryder Banjir DM dari Pria yang Ingin Jadi Ayah Sambung, Ini Reaksinya
Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani Meski Dipolisikan: Kami Tak Merasa Salah!
Harumkan Indonesia, Penampilan TNI di Paris Curi Perhatian Media Internasional
Perseteruan HYBE dan Min Hee Jin Memanas, Polisi Nyatakan Tak Ada Unsur Pidana
Ngalahin Idol Nyata? Ost KPop Demon Hunters Cetak Sejarah Musik Global!
Bikin Heboh! Cuma Petugas Kebersihan Tapi Gaji Setara Manajer, Gimana Bisa?