INSIBERNEWS - Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan apresiasi kepada institusi Polri atas kemajuan signifikan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu bentuk kemajuan yang dinilai sangat penting adalah pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) di tingkat Bareskrim.
Baca Juga: Jatuh dan Hilang 3 Hari di Gunung Rinjani, Juliana Ditemukan Tim Sar dalam Kondisi Tak Bernyawa
“Langkah ini adalah bentuk komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak yang kerap menjadi korban kekerasan dan eksploitasi,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Sundari, dalam keterangan resminya pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut Sundari, keputusan Polri untuk tidak hanya membentuk direktorat di pusat tetapi juga merancang pengembangan ke tingkat Polda hingga Polres patut diapresiasi. Ini menandakan bahwa keberpihakan terhadap korban tidak hanya berhenti di level kebijakan nasional, tapi juga akan menyentuh layanan paling dasar di daerah.
“Langkah progresif ini memperlihatkan bahwa Polri mulai lebih responsif dan humanis terhadap kasus-kasus kekerasan berbasis gender yang selama ini kerap diabaikan atau kurang mendapatkan penanganan serius,” ujarnya.
Baca Juga: Aroma Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut
Komnas Perempuan juga menyoroti peningkatan kapasitas aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual. Salah satu kemajuan yang dicatat adalah adanya pelibatan psikolog, pendamping korban, serta kerja sama lintas sektor dalam proses penyidikan yang lebih berpihak pada pemulihan korban. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan proses hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan.
Baca Juga: Dibuka Hingga 26 Juni! Intip Jadwal dan Syarat Daftar Lowongan Kerja PPSU DKI Jakarta
Dalam beberapa tahun terakhir, Komnas Perempuan mencatat adanya peningkatan jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah domestik maupun publik. Karena itu, kehadiran unit khusus di tubuh Polri menjadi sangat strategis dalam memastikan bahwa korban tidak merasa sendirian dan mendapatkan akses keadilan yang layak.
Baca Juga: Akui Tampar Kiesha Alvaro, Dimas Anggara Minta Maaf Langsung ke Putra Pasha Ungu
“Dengan pendekatan yang lebih profesional, presisi, dan inklusif, Polri bisa menjadi garda depan dalam memastikan kehadiran negara bagi korban kekerasan, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan,” tambah Sundari.
Di momen ulang tahun Bhayangkara ini, Komnas Perempuan berharap Polri terus menjaga semangat perubahan dan keberpihakan terhadap korban.
Artikel Terkait
Gaspol Kolaborasi 3B: Bali Utara, Bali Barat, Banyuwangi Siap Genjot Wisata Berkelanjutan
Di Tengah Gempuran Israel, Pesawat Misterius dari China Picu Spekulasi Bantuan ke Iran
Danantara Suntik Rp6,6 Triliun ke Garuda, Fokus Tingkatkan Armada dan Layanan
Xpeng Siap Guncang GIIAS 2025 dengan Mobil Terbang Perdana di Indonesia
Akui Tampar Kiesha Alvaro, Dimas Anggara Minta Maaf Langsung ke Putra Pasha Ungu
Upayakan Evakuasi, Wamen Polkam Klaim Sebagian dari 386 WNI yang Terjebak di Wilayah Konflik Iran - Israel Menolak Pindah
Dibuka Hingga 26 Juni! Intip Jadwal dan Syarat Daftar Lowongan Kerja PPSU DKI Jakarta
Aroma Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut
Kisah Pilu Intan! ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran Anjing dan Gaji Tak Dibayar Setahun, Majikan Jadi Tersangka
Jatuh dan Hilang 3 Hari di Gunung Rinjani, Juliana Ditemukan Tim Sar dalam Kondisi Tak Bernyawa