“Kami ingin generasi muda Jakarta tumbuh di lingkungan yang sehat, jauh dari godaan rokok,” kata Ani, menegaskan misi aturan ini.
Baca Juga: Satu Tambang Nikel Tetap Bertahan di Raja Ampat, Empat Lainnya Dicabut Izinnya!
Untuk memastikan aturan ini nggak cuma jadi tulisan di kertas, Pemprov DKI bakal mengerahkan Satpol PP sebagai penegak di lapangan. Mereka bakal bekerja sama dengan dinas terkait untuk menindak pelanggar, mulai dari perokok nakal sampai pedagang yang bandel.
Selain sanksi, Pemprov juga berencana gencar mengedukasi warga lewat kampanye tentang bahaya rokok dan pentingnya udara bersih. Jika Ranperda ini disahkan, Jakarta bisa jadi contoh buat daerah lain, membuktikan bahwa kota metropolitan pun bisa punya udara segar dan lingkungan sehat.
Artikel Terkait
Satu Tambang Nikel Tetap Bertahan di Raja Ampat, Empat Lainnya Dicabut Izinnya!
Moana Anak Ria Ricis Sudah Kerja Sejak Umur 3 Tahun, Ricis Ungkap Anaknya Paham Soal Pekerjaan dan Merasa Happy
Viral Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu Dapat Pujian Netizen Indonesia Karena Hormat Pada Supporter Indonesia
Haru! Satu Kampung Patungan Bantu Devit, Siswa Yang Lolos SNBP di ITB
BRI Resmikan Sentra Layanan Prioritas di Cirebon, Kini Tersebar 43 Lokasi Layanan Premium di Seluruh Indonesia
Hadiah Jam Tangan Rolex Timnas Tuai Sorotan, Mensesneg Tegaskan Tak Gunakan Anggaran Negara
Bantahan Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun: Ayah Saya Komite Etika KPK
Inovasi Anak Bangsa! Prabowo Resmikan Rantis Listrik Maung MV3 EV ‘Pandu’ Produksi PT Pindad
KPK Gali Skandal Pemerasan TKA, Tiga Eks Menaker Berpeluang Diperiksa
Saksi KPK Beberkan Skandal ‘Jaga’ Situs Judi Online di Kominfo: Menteri Diduga Tahu