INSIBERNEWS – Kejaksaan Agung kini tengah fokus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.
Penyidikan ini makin panas setelah aparat menggeledah apartemen dua mantan staf khusus Mendikbudristek, berinisial FH dan JT, yang kabarnya terlibat dalam kasus tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa keduanya pasti akan dipanggil untuk diperiksa.
Namun soal apakah Nadiem Makarim, yang menjabat Mendikbudristek saat itu, juga akan dipanggil, Harli masih enggan menjawab tegas.
Baca Juga: Jelang Wukuf di Arafah, Arab Saudi Sambut 1,1 Juta Jemaah Haji Internasional
Kisah ini bermula dari rencana pengadaan bantuan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) di sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga atas.
Awalnya, pada 2018-2019 pernah dilakukan uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook.
Sayangnya, kendala jaringan internet yang belum merata di Indonesia membuat penggunaan Chromebook dianggap kurang efektif.
Tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan perangkat dengan sistem operasi Windows, yang lebih sesuai dengan kondisi saat itu.
Baca Juga: Laptop Gaming dengan Fitur Unik yang Tidak Ada di Laptop Lain
Namun, anehnya, Kemendikbudristek mengganti rekomendasi tersebut dengan spesifikasi Chromebook.
Dugaan kuat muncul bahwa pergantian ini bukan didasarkan pada kebutuhan sebenarnya, melainkan ada persekongkolan yang mengarahkan tim teknis baru agar tetap menggunakan Chromebook.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti dan keterangan saksi yang menunjukkan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan perangkat senilai hampir Rp10 triliun itu.
Baca Juga: Rawat Laptop Layar Sentuh dengan Benar, Biar Awet dan Nggak Cepat Rusak
Artikel Terkait
Visa Haji 2025 Resmi Ditutup, Kemenag Pastikan 100 persen Kuota Terserap Meski 1.450 Jemaah Batal Berangkat
Pemerintah Pertimbangkan Usulan Stairlift Candi Borobudur yang Diminta untuk Dipasang Permanen
Nasib Mahasiswa Indonesia di Harvard Terancam, Pemerintah Harap Tenang di Tengah Ancaman Kebijakan Trump
Tren Mengkhawatirkan: Anak SD di Korea Selatan Alami Depresi Sejak Dini
Perbaiki Proses Rekrutmen Agar Lebih Adil, Menaker Yassierli Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Syarat Loker
Pernikahan Usia Anak Masih Tinggi, Ini Risiko yang Mengintai Masa Depan Mereka
Jumlah Lansia di Indonesia Meningkat, Ini Peran Penting Keluarga dalam Menjaga Kesehatan Mereka
Bolehkah Anak Makan Durian? Ini Usia yang Dianjurkan dan Tips Aman Konsumsinya
Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturan Syarat Batas Usia Loker Sesuai SE Terbaru Kementerian Ketenagakerjaan
Jelang Wukuf di Arafah, Arab Saudi Sambut 1,1 Juta Jemaah Haji Internasional