INSIBERNEWS - Sebuah aksi pencurian yang tak biasa terjadi di Perumahan Ciujung Damai, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025. Seorang pria muda yang mengamen dengan kostum badut Mario Bros nekat membawa kabur sepeda motor milik warga saat pemiliknya lengah.
Namun, aksi nekat itu justru berujung konyol karena pelaku sempat panik dan meninggalkan kepala kostum badutnya di tempat kejadian.
Baca Juga: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Sritex, Kerugian Negara Masih Dicari
Pelaku diketahui berinisial MA, usia 22 tahun. Ia sehari-hari bekerja sebagai pengamen keliling dengan mengenakan kostum tokoh ikonik dari gim Super Mario. Saat itu, ia melihat motor Honda Vario milik warga terparkir di teras rumah dalam keadaan kunci masih menggantung. Peluang itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk mencuri.
Baca Juga: Truk TNI Terbakar di Tol Gempol, Diduga Bawa Amunisi dan Picu Ledakan Hebat
"Pengamen berpakaian badut nekat menggasak Honda Vario, saat ditinggal pemiliknya masuk sebentar ke dalam rumah untuk mengambil kacamata," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: KPK Tak Lagi Bisa Sentuh Direksi BUMN, Wewenang Dibatasi Lewat UU Baru
Namun nahas, aksi MA diketahui oleh korban yang baru keluar rumah. Sontak korban berteriak maling hingga memancing perhatian warga sekitar.
Pelaku yang panik langsung kabur membawa motor, tapi kepala kostum badut Mario Bros yang dikenakannya jatuh dan ditinggalkan di lokasi. Momen tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV milik warga.
Baca Juga: Bill Gates Dijadwalkan Sambangi Indonesia, Bawa Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Bermodal rekaman itu, polisi dengan cepat mengidentifikasi pelaku. Korban lalu melapor ke Polsek Kragilan, dan tim Resmob bergerak cepat melakukan pelacakan. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di pertigaan Parung, Kota Serang, ketika sedang mencari calon pembeli untuk motor hasil curiannya.
Baca Juga: Hasan Nasbi Ikut Sidang Kabinet Meski Sudah Mundur, Prabowo Masih Tahan Surat Resign
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MA bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia baru saja bebas beberapa bulan lalu dari Rutan Kelas IIB Serang setelah dihukum karena kasus pencurian lima unit ponsel dan uang tunai senilai satu juta rupiah. Sayangnya, bukannya kapok, ia justru kembali berulah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang dari arah yang tak disangka, bahkan dari sosok yang tampak menghibur seperti badut jalanan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak aman, sekalipun hanya sebentar.
Artikel Terkait
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual
Prabowo Jawab Sindiran Presiden Boneka: Saya Konsultasi ke Semua, Bukan Cuma Jokowi
MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kritisi Kebijakan Bansos yang Menjadikan Itu Syarat
Sering Pakai Paylater, Artis Nana Mirdad Curhat Dihubungi Debt Collector : Gak Tahu Kalau Itu Pinjol
Jejak Suap PLTU Cirebon, KPK Periksa Warga Korsel, Hyundai Terseret Kasus
Hasan Nasbi Ikut Sidang Kabinet Meski Sudah Mundur, Prabowo Masih Tahan Surat Resign
Bill Gates Dijadwalkan Sambangi Indonesia, Bawa Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
KPK Tak Lagi Bisa Sentuh Direksi BUMN, Wewenang Dibatasi Lewat UU Baru
Truk TNI Terbakar di Tol Gempol, Diduga Bawa Amunisi dan Picu Ledakan Hebat
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Sritex, Kerugian Negara Masih Dicari