Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Sritex, Kerugian Negara Masih Dicari

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 6 Mei 2025 | 09:15 WIB
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Sritex (Photo : Bloomberg via Getty Images)
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Sritex (Photo : Bloomberg via Getty Images)

INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Meski belum ada nama tersangka yang ditetapkan, penyidik memastikan proses hukum sedang berjalan di tahap penyidikan umum.

Fokus utama saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap ada tidaknya kerugian negara dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Truk TNI Terbakar di Tol Gempol, Diduga Bawa Amunisi dan Picu Ledakan Hebat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa pengumpulan bukti masih berlangsung dan belum ada angka pasti terkait nilai kerugian negara.

Ia menekankan bahwa tim penyidik saat ini masih bekerja untuk menelaah seluruh data dan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: KPK Tak Lagi Bisa Sentuh Direksi BUMN, Wewenang Dibatasi Lewat UU Baru

“Prosesnya masih di tahap awal dan sifatnya penyidikan umum. Jadi penyidik sedang mencari dan mengkaji bukti-bukti yang dapat menjelaskan dugaan tindak pidana dalam kasus ini,” ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2024).

Baca Juga: Bill Gates Dijadwalkan Sambangi Indonesia, Bawa Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Harli juga mengungkapkan bahwa beberapa data yang dijadikan bahan analisis berasal dari laporan masyarakat. Seiring mencuatnya informasi soal kondisi Sritex di berbagai media, Kejagung disebut turut mencermati pemberitaan publik untuk melihat secara utuh konteks dugaan korupsi ini.

Baca Juga: Hasan Nasbi Ikut Sidang Kabinet Meski Sudah Mundur, Prabowo Masih Tahan Surat Resign

“Penyidik juga menelaah berbagai perkembangan, termasuk laporan-laporan masyarakat yang masuk. Semua informasi itu kami analisis untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit kepada Sritex,” jelasnya.

Hingga kini belum ada kepastian apakah kredit tersebut bermasalah dari sisi prosedur, agunan, atau ada unsur penyalahgunaan wewenang. Kejagung berjanji akan terus mengembangkan penyidikan untuk mendapatkan kepastian hukum dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X