Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Sebanyak 2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
Sidang yang sempat berlangsung pada Selasa (8/4) seharusnya berlanjut ke agenda penyampaian jawaban dari pihak KPK pada Rabu ini. Namun, dengan pencabutan resmi dari pihak Kusnadi, maka proses hukum praperadilan dinyatakan selesai.
Meski demikian, keputusan ini tidak serta-merta menghentikan proses hukum lainnya yang mungkin berjalan secara terpisah, termasuk tindak lanjut atas penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.
Artikel Terkait
Berperan Penting, Sosok Sufmi Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati
Prabowo Tegaskan Kewenangan Polisi Harus Proporsional, Transparansi RUU Polri Jadi Sorotan
Kartini Modern Pejuang Ekonomi Keluarga, Berikut Kisah Suryani yang Berhasil Naik Kelas Lewat Pendanaan KUR BRI
Liburan Tanpa Izin, Kemendagri Akan Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim
Usai Libur Lebaran, Sebanyak 2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
Bikin Heboh! BoA Live Instagram Sambil Mabuk dan Sindir Park Na Rae, Ia Langsung Minta Maaf
Gegara Skandal Kim Soo Hyun, Warganet Dorong 'UU Pencegahan Kim Soo Hyun' Masuk Parlemen
Menyusahkan Masyarakat, Prabowo Tegaskan Basmi Rente Impor!
Minta Rakyat Tak Perlu Khawatir, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Defisit ABPN Tidak Jebol
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Mutiara Asal Lombok Ini Berhasil Tembus Pasar Internasional