Masyarakat Kini Enggan Beri Jalan untuk Mobil Pejabat, Sebenarnya Apa Saja Kendaraan Prioritas Menurut Aturan?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 28 Maret 2025 | 10:18 WIB
Iring-iringan mobil pejabat kini sulit mendapatkan jalan dari masyarakat (Instagram @narasinewsroom)
Iring-iringan mobil pejabat kini sulit mendapatkan jalan dari masyarakat (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Di tengah kondisi politik Indonesia yang dinilai tidak stabil, warga kini enggan memberi jalan untuk mobil pejabat di jalan.

Tindakan ini dilakukan oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk protes karena banyaknya kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat.

Tindakan ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap keputusan-keputusan negara.

Baca Juga: 2 Anggota TNI dan 1 Polisi Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

Karena dianggap lebih mementingkan kepentingan elit dan bukan kesejahteraan rakyat.

Protes semacam ini menjadi simbol frustrasi warga yang merasa terabaikan.

Terutama terkait kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka, namun seringkali tidak memperhatikan aspirasi dan kebutuhan rakyat.

Baca Juga: Investor Legendaris Lo Kheng Hong Ungkap Indonesia Sedang Mengalami Hujan Emas di Bursa Efek Indonesia, Kenapa?

Meski dilakukan dengan cara yang sederhana, hal ini menggambarkan keresahan yang mendalam terhadap ketidakadilan sosial dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.

Menurut aturan yang berlaku, sebenarnya kendaraan apa saja yang menjadi prioritas?

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (28/3/2025), pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

Baca Juga: Rekomdasi Hadiah Lebaran untuk Keponakan untuk Gantikan THR, Apa Saja?

a. Kendaraan pemadam melaksanakan tugas; kebakaran yang sedang

b. ambulans yang mengangkut orang sakit;

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X