INSIBERNEWS - Komisi I DPR akhirnya sepakat untuk membawa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ke tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR. Jika disetujui dalam rapat tersebut, revisi ini akan resmi menjadi undang-undang.
Baca Juga: SNBT 2025 Dibuka, Ini Daya Tampung Teknik Geofisika di UPN Veteran Yogyakarta: Ternyata Tembus...
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPR pada Selasa (18/3/2025).
Rapat tersebut dimulai dengan penyampaian pandangan mini dari masing-masing fraksi di DPR. Hasilnya, seluruh fraksi—mulai dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, hingga PAN—sepakat tanpa memberikan catatan terhadap revisi tersebut.
Baca Juga: Wamenekraf Irene Umar Ajak Kolaborasi untuk Kembangkan Pembelajaran Digital di Indonesia
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat terkait keputusan membawa RUU TNI ke tahap berikutnya.
Dengan tegas, ia menanyakan apakah seluruh pihak setuju agar RUU ini dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Desak Negara Segera Lunasi Ganti Rugi Tanah Mat Solar Rp3,3 Miliar
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?" tanya Utut kepada peserta rapat.
Tanpa ada perdebatan, seluruh peserta rapat serentak menyetujui.
"Setuju!" jawab mereka kompak. Dengan keputusan ini, RUU TNI tinggal selangkah lagi menuju pengesahan resmi sebagai undang-undang, yang nantinya akan membawa perubahan penting bagi institusi TNI.
Artikel Terkait
Info Mudik Gratis 2025: Syarat, Pendaftaran, Moda Transportasi, Jadwal, dan Rute yang Tersedia Tanpa Keluar Biaya, Solusi Mudik Aman dan Nyaman
Imbauan KAI: Jangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api demi Keselamatan, Ancaman Denda Rp15 Juta atau Pidana 3 Bulan
Menteri Agama Nasaruddin Umar Rencanakan Kursus Calon Pengantin untuk Cegah Perceraian, apakah ini akan menjadi solusi?
Aturan Baru THR PNS 2025: Apa Saja Komponen dan Besaran Gaji yang Diterima Pegawai Negeri Berdasarkan Pangkat dan Golongan?
Anies Baswedan Ceramah di Masjid Salman ITB: Ilmu, Pikiran Kritis, dan Peran Demokrasi dalam Menjaga Kebijakan
Kabar Baik! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Ini Jadwalnya
Cara Cek Hasil Seleksi SNBP 2025 yang Telah Diumumkan: 173.028 Siswa Lolos, Pendaftar Meningkat Pesat!
Penerimaan Pajak Indonesia 2025 Tertahan Coretax dan Efisiensi Jadi Fokus Kemenkeu di Tengah Defisit APBN
Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Termasuk Stadion Kanjuruhan
Wamenekraf Irene Umar Ajak Kolaborasi untuk Kembangkan Pembelajaran Digital di Indonesia