INSIBERNEWS - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dibuat terkejut saat meninjau bantaran Sungai Bekasi dalam rangka memantau progres proyek pelebaran sungai.
Alih-alih melihat perkembangan yang diharapkan, ia justru menemukan bahwa lahan di sekitar sungai tersebut telah berubah fungsi menjadi permukiman, bahkan sebagian besar tanahnya sudah bersertifikat hak milik pribadi.
Kejadian ini bermula ketika Dedi hendak memasukkan alat berat ke tepi sungai guna melanjutkan proyek normalisasi yang bertujuan mengurangi risiko banjir.
Namun, ia dihadang oleh deretan rumah-rumah yang berdiri di sepanjang bantaran sungai.
Yang lebih mengejutkan, tanah yang seharusnya menjadi daerah aliran sungai (DAS) itu ternyata sudah memiliki sertifikat kepemilikan.
“Daerah Aliran Sungai dari Cibarusah, Cileungsi, hingga Kali Bekasi ini ternyata sudah bersertifikat,” ujar Dedi saat melakukan inspeksi, Selasa (11/3/2025).
Temuan ini tentu menjadi pukulan bagi proyek normalisasi, yang kini harus tertunda karena pemerintah daerah perlu melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pelebaran sungai.
Dedi menegaskan bahwa pemerintah akan mencari solusi agar proyek ini tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat yang sudah terlanjur tinggal di sana.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah audit kepemilikan tanah di kawasan bantaran sungai serta kemungkinan relokasi bagi warga terdampak.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Intensitas Tinggi Terus Turun Hingga 11 Maret 2025, Waspada Banjir dan Longsor
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar terkait bagaimana proses alih fungsi lahan ini bisa terjadi, mengingat daerah aliran sungai seharusnya menjadi kawasan lindung yang tidak boleh dimiliki secara pribadi.
Artikel Terkait
Korupsi Impor Gula: Thomas Lembong Diduga Merugikan Negara Hingga Rp578 Miliar, Apa Saja Rinciannya?
Update Erupsi Gunung Semeru 6 Maret 2025: Kolom Abu Setinggi 1.100 Meter, Waspada Dampak Lahar dan Abu Vulkanik
Pengangkatan CPNS 2025 Diundur ke Oktober, Lulusan CASN di Pastikan Tetap Diangkat! Ini Penjelasan Menteri PANRB Rini Widyantini
Info Mudik Gratis 2025: Syarat, Pendaftaran, Moda Transportasi, Jadwal, dan Rute yang Tersedia Tanpa Keluar Biaya, Solusi Mudik Aman dan Nyaman
Kemensos Respons Cepat Banjir Jakarta: Bantuan Rp815,5 Juta untuk Warga Terdampak Banjir Jakarta, 35.000 Paket Makanan dan Perlengkapan Darurat
BMKG Prediksi Hujan Intensitas Tinggi Terus Turun Hingga 11 Maret 2025, Waspada Banjir dan Longsor
Imbauan KAI: Jangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api demi Keselamatan, Ancaman Denda Rp15 Juta atau Pidana 3 Bulan
Menteri Agama Nasaruddin Umar Rencanakan Kursus Calon Pengantin untuk Cegah Perceraian, apakah ini akan menjadi solusi?
Aturan Baru THR PNS 2025: Apa Saja Komponen dan Besaran Gaji yang Diterima Pegawai Negeri Berdasarkan Pangkat dan Golongan?
Anies Baswedan Ceramah di Masjid Salman ITB: Ilmu, Pikiran Kritis, dan Peran Demokrasi dalam Menjaga Kebijakan