INSIBERNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk membuktikan pernyataannya di pengadilan.
Tantangan ini muncul setelah pihak Hasto berulang kali menyebut bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup dalam kasus yang menyeret namanya.
Baca Juga: Kabar Baik! Presiden Prabowo Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Jelang Lebaran
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan, dan ruang pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk membuktikan siapa yang benar.
"Jika beliau memang ingin mengikuti proses hukum dengan baik dan benar, seperti yang sering ia sampaikan, maka persidangan nanti adalah tempat yang tepat untuk menguji argumen dan alat bukti yang ada," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Hilal 1 Ramadhan 1446 H Terlihat di Indonesia, Puasa Mulai Besok?
Menurut Tessa, pengadilan merupakan wadah resmi yang dihadiri oleh hakim sebagai pihak yang netral dan berwenang menilai bukti serta argumentasi dari kedua belah pihak. Dengan demikian, segala klaim yang selama ini beredar bisa diuji secara sah dan terbuka.
"Kalau memang tidak setuju dengan bukti yang kami miliki, silakan bantah di pengadilan, karena di sana ada hakim yang akan menilai," tambahnya.
KPK menegaskan bahwa setiap proses hukum harus dihormati, termasuk oleh pihak-pihak yang merasa tidak bersaSipil
Lembaga antirasuah itu memastikan bahwa mereka bekerja berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan sekadar opini atau kepentingan tertentu.
Oleh karena itu, persidangan dianggap sebagai ajang yang paling objektif untuk membuktikan semua tuduhan maupun bantahan.
Sejauh ini, belum ada tanggapan langsung dari Hasto terkait tantangan KPK ini. Namun, publik menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum yang melibatkan dirinya.
Artikel Terkait
3 Daerah yang Wajib PSU Pilkada Karena Kepala Daerah Ternyata Sudah Pernah Jabat 2 Periode
Rano Karno Dukung Wacana Bikin Pulau Sampah: Solusi Jakarta Atasi Limbah?
Amerika Serikat Marah dan Mengecam Atas Deportasi Paksa Warga Uighur oleh Thailand, Soroti Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Cabup Tidak Jujur Soal Status Mantan Narapidana, 3 Daerah Wajib Lakukan PSU Pilkada
Terungkap Cabup Gorontalo Utara Ternyata Berstatus Terpidana Tapi Maju Pilkada 2024, PSU Segera Dilakukan
Profil Kerry Adrianto Riza: Putra Pengusaha Minyak yang Terjerat Skandal Korupsi Pertamina Senilai Rp193,7 Triliun
Indonesia Alami Kemerosotan Demokrasi di 2024, Indeks Demokrasi Turun, Kritik Terhadap Politik Dinasti dan Penurunan Kebebasan Sipil
Hong Kong Rencanakan Pemecatan 10 Ribu Pegawai Negeri untuk Atasi Defisit Anggaran, Fokus pada Konsolidasi Fiskal dan AI
Hilal 1 Ramadhan 1446 H Terlihat di Indonesia, Puasa Mulai Besok?
Kabar Baik! Presiden Prabowo Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Jelang Lebaran