Baca Juga: Tanggapi Arahan Presiden Prabowo, Kemenkes Tambah Tenaga Kesehatan di Aceh Utara
Ia mengungkapkan, kerugian akibat penipuan digital di Indonesia telah melampaui Rp7 triliun. Bahkan, setiap bulan tercatat lebih dari 30 juta panggilan penipuan, dengan rata-rata masyarakat menerima setidaknya satu spam call setiap pekan.
“Angka ini yang mendorong kami mengambil langkah tegas melalui registrasi SIM card berbasis face recognition, agar identitas pelanggan lebih valid dan sulit disalahgunakan,” tegasnya.
Ke depan, Komdigi dan ATSI memastikan seluruh operator seluler akan menyesuaikan infrastruktur teknis dan sistem perlindungan data pribadi. Pemerintah juga menekankan bahwa data biometrik pelanggan akan dikelola dengan prinsip keamanan tinggi, sesuai regulasi perlindungan data, demi menciptakan ruang digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
BRI Luncurkan Corporate Rebranding, Tegaskan Fokus di Segmen UMKM
Tanggapi Arahan Presiden Prabowo, Kemenkes Tambah Tenaga Kesehatan di Aceh Utara
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur, 310 Personel Diterjunkan Tangani Kerusakan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Vilmei Jadi Penghubung, Ibu dan Anak yang Terpisah Banjir Aceh Akhirnya Bertemu
Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kamboja, Kinerja Kepala BNN Suyudi Ario Seto Jadi Sorotan
Semangat Belajar Tak Padam, Anak-Anak Korban Banjir Aceh Tetap Bersekolah di Posko Darurat
Viral! Pria Diduga Disekap dan Dirampok oleh Komplotan Modus Transaksi Ilegal di Jakarta Timur
Pesawat Hercules TNI AU Angkut 14 Ton Cabai Petani Bener Meriah ke Medan
BRI Mempercepat Pemulihan Pascabencana Sumatra dengan Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi
Lisa Mariana Kirim DM ke Atalia Ditengah Proses Perceraian dengan Ridwan Kamil, Akui Bersalah dan Minta Maaf