Dengan kepastian ini, para ASN bisa bernapas lega karena hak mereka tetap terlindungi. Pencairan gaji ke-13 dan THR menjadi salah satu bentuk kepastian kesejahteraan bagi pegawai negeri, terutama menjelang periode hari raya.
Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat memberikan dorongan ekonomi bagi masyarakat serta membantu meningkatkan daya beli di berbagai sektor.