Dengan demikian maka Mahfud MD menyimpulkan telah terjadi kongkalikong dengan birokrasi, bahkan diduga ada keterlibatan oknum aparat.
Menurut Mahfud MD, cara menelusuri kasus ini adalah dengan memulainya dari data HGB tersebut.
Baca Juga: Imbas dari Kasus Perceraian, Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Terapi Psikologis
“Ada kongkalikong, oleh sebab itu ini harus diusut. Dan tidak sulit mengusutnya,” ungkap Mahfud MD.
“Kan ada kantor yang Pak Nusron itu tadi nyebut 263 (HGB) itu kan berarti (ada) nama di situ, ada nomor, ada tanggal, pasti, ada yang tanda tangan. Nah mulai dari situ,” lanjutnya.***