Dengan demikian maka Mahfud MD menyimpulkan telah terjadi kongkalikong dengan birokrasi, bahkan diduga ada keterlibatan oknum aparat.
Menurut Mahfud MD, cara menelusuri kasus ini adalah dengan memulainya dari data HGB tersebut.
Baca Juga: Imbas dari Kasus Perceraian, Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Terapi Psikologis
“Ada kongkalikong, oleh sebab itu ini harus diusut. Dan tidak sulit mengusutnya,” ungkap Mahfud MD.
“Kan ada kantor yang Pak Nusron itu tadi nyebut 263 (HGB) itu kan berarti (ada) nama di situ, ada nomor, ada tanggal, pasti, ada yang tanda tangan. Nah mulai dari situ,” lanjutnya.***
Artikel Terkait
Menteri Kelautan dan Perikanan Justru Ingin Pembongkaran Pagar Laut Ditunda, Kenapa?
Kejanggalan Pagar Laut di Banten, Ternyata Miliki Sertifikat Hak Guna Banguan?
Sertifikat Hak Guna Bangunan Pagar Laut di Banten Dibatalkan Menteri ATR BPN Karena Cacat Hukum
Mahfud MD Nilai Ada Kolusi Oknum Aparat yang Terlibat dalam Kasus Pagar Laut Banten
Sempat Ada Hak Guna Bangunan Pagar Laut, Mahfud MD: Tidak Boleh Ada HGB untuk Air!