5. Pembayaran yang meliputi: aplikasi pembuatan kode billing, pemindahbukuan, dan pembayaran tunggakan (utang pajak) berupa STP maupun SKP.
Baca Juga: Israel Dikabarkan Setuju Tarik Pasukan dari Gaza, Negosiasi Tahanan dengan Hamas
6. Layanan pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh & PPN, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).***