5. Pembayaran yang meliputi: aplikasi pembuatan kode billing, pemindahbukuan, dan pembayaran tunggakan (utang pajak) berupa STP maupun SKP.
Baca Juga: Israel Dikabarkan Setuju Tarik Pasukan dari Gaza, Negosiasi Tahanan dengan Hamas
6. Layanan pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh & PPN, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).***
Artikel Terkait
Proyek Coretax DJP yang Bernilai Rp1,3 Triliun Ternyata Libatkan 3 Perusahaan Asing, Salah Satunya Sempat Diduga Manipulasi Pajak!
DJP Luncurkan Sistem Lapor Pajak Terbaru Bernama Coretax Namun Sering Bermasalah
Antrean Wajib Pajak di KPP Membludak Karena Masalah Sistem Lapor Pajak Terbaru Bernama Coretax
Menelan Anggaran hingga Rp1,3 Triliun, Sistem Lapor Pajak Terbaru Bernama Coretax Justru Banyak Masalah
DJP Minta Maaf Terkait Sistem Lapor Pajak Terbaru Bernama Coretax yang Sering Bemasalah