DJP Luncurkan Sistem Lapor Pajak Terbaru Bernama Coretax Namun Sering Bermasalah

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 15 Januari 2025 | 23:03 WIB
Coretax yang sudah diluncurkan oleh DJP untuk urusan pajak ternyata sering bermasalah (Instagram @ngomonginuang)
Coretax yang sudah diluncurkan oleh DJP untuk urusan pajak ternyata sering bermasalah (Instagram @ngomonginuang)

INSIBERNEWS - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem lapor pajak terbaru bernama Coretax.

Coretax Administration System (CTAS) telah diluncurkan oleh DJP pada 1 Januari 2025.

DJP membuat Coretax demi mempermudah wajib pajak dalam urusan perpajakan secara digital dan otomatis.

Baca Juga: Heboh! Gedung Glodok Plaza di Jakbar Alami Kebakaran Hebat

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (15/1/2025), DJP berharap Coretax dapat membantu para wajib pajak.

Salah satunya dalam melakukan pelaporan SPT yang biasa dilakukan pada awal tahun.

Karena SPT yang biasanya dilakukan secara mandiri di website pajak diharapkan bisa otomatis dengan Coretax.

Baca Juga: Apa Alasan Kebakaran di Los Angeles Susah Dipadamkan? Hingga Buat Kerugian Sampai Rp4.000 Triliun!

Namun munculnya Coretax dinilai belum bisa optimal dalam membantu wajib pajak.

Pasalnya, Coretax sering bermasalah, hal ini dikeluhkan oleh wajib pajak, pelapor pajak, serta konsultan pajak.

Beberapa keluhan yang terjadi pun bermacam-macam dari mulai tidak bisa upload, laman tidak bisa diklik, hingga website yang blank.

Baca Juga: Koin Jagat Sedang Ramai Diburu, Hati-hati Pemain Bisa Terancam Pidana karena Hal Ini!

“List error COretax per 8 Januari 2025

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X