Baca Juga: Rubel Terpuruk Tajam, Putin: Tidak Ada Alasan untuk Panik
Soal Oknum Polisi
Sementara itu, status Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang diduga menembak GRO, kini telah ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus pelanggaran kode etik.
Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa Robig sudah ditahan dalam rangka penyelidikan internal.
Namun, untuk statusnya sebagai tersangka dalam tindak pidana penembakan, pihak kepolisian belum memberikan keputusan final. Hal ini karena proses penyelidikan masih berjalan.
Kepolisian juga mengonfirmasi bahwa Mabes Polri telah turun tangan untuk memastikan penyelidikan dilakukan dengan transparansi penuh.
Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam Polri, menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara transparan, dan pihak eksternal akan dilibatkan dalam proses penyelidikan untuk memastikan tidak ada yang disembunyikan.
Baca Juga: Rubel Terpuruk Tajam, Putin: Tidak Ada Alasan untuk Panik
Penyelidikan dan Evaluasi Polri
Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini, baik dari komisi III DPR maupun Mabes Polri, masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas.
Apakah tindakan polisi itu benar-benar dalam rangka membubarkan tawuran, atau ada faktor lain yang perlu diselidiki lebih dalam? Dan yang paling penting, apakah ada ketidakadilan yang selama ini ditutupi?
Habiburokhman menekankan bahwa citra Polri bisa terganggu akibat penanganan yang tidak profesional dalam kasus ini.
Jika Polri tidak segera memberikan penjelasan yang memadai, kasus ini berpotensi menjadi "bola liar" yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan.