news

Warga Negara Indonesia Ditangkap dengan Membawa Uang Palsu di Bandara Internasional Washington Dulles

Sabtu, 30 November 2024 | 07:30 WIB
WNI Bawa Uang Palsu Rp 450 Juta di Bandara AS (Image by Jan Vašek from Pixabay)

Tindakan hukum terhadap Henry akan dilanjutkan melalui proses pengadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini