INSIBERNEWS - Pada bulan Desember 2024, pensiunan PNS akan menerima gaji bulanannya melalui PT Taspen, yang diproses dalam dua hari mendatang.
Selain gaji pokok, pensiunan juga akan mendapatkan pencairan tunjangan anak dan tunjangan pasangan, yang mengalami kenaikan bersamaan dengan kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen di tahun 2024.
- Kenaikan Gaji Pokok dan Tunjangan Pensiunan PNS
Tahun 2024 ini, pemerintah memberikan kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen, yang juga berdampak pada kenaikan tunjangan anak dan tunjangan pasangan.
Kenaikan ini akan dicairkan oleh PT Taspen melalui rekening masing-masing pensiunan.
- Tunjangan Anak
Tunjangan anak diberikan kepada pensiunan PNS yang memiliki anak dan memenuhi syarat-syarat tertentu, dengan besaran sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Beberapa syarat untuk mendapatkan tunjangan anak adalah:
- Anak belum pernah menikah.
- Anak belum memiliki penghasilan sendiri.
- Anak menjadi tanggungan pensiunan hingga usia 21 tahun (bisa diperpanjang hingga 25 tahun jika anak masih sekolah, kuliah, atau mengikuti kursus dengan durasi minimal 1 tahun, dengan bukti surat keterangan).
Besaran Tunjangan Anak Berdasarkan Golongan:
- Golongan I
- Ia: Rp34.962 - Rp39.244
- Ib: Rp34.962 - Rp41.546
- Ic: Rp34.962 - Rp43.304
- Id: Rp34.962 - Rp45.134
- Golongan II
- IIa: Rp34.962 - Rp56.678
- IIb: Rp34.962 - Rp59.076
- IIc: Rp34.962 - Rp61.574
- IId: Rp34.962 - Rp64.176
- Golongan III
- IIIa: Rp34.962 - Rp71.172
- IIIb: Rp34.962 - Rp74.184
- IIIc: Rp34.962 - Rp77.322
- IIId: Rp34.962 - Rp80.592
- Golongan IV
- IVa: Rp34.962 - Rp84.000
- IVb: Rp34.962 - Rp87.556
- IVc: Rp34.962 - Rp91.258
- IVd: Rp34.962 - Rp95.118
- IVe: Rp34.962 - Rp99.142
- Tunjangan Pasangan
Tunjangan pasangan diberikan kepada pensiunan PNS yang memiliki pasangan sah (istri atau suami) dengan besaran 10 persen dari gaji pokok.
Berikut adalah nominal tunjangan pasangan berdasarkan golongan:
Besaran Tunjangan Pasangan Berdasarkan Golongan:
- Golongan I
- Ia: Rp174.810 - Rp196.220
- Ib: Rp174.810 - Rp207.730
- Ic: Rp174.810 - Rp216.520
- Id: Rp174.810 - Rp225.670
- Golongan II
- IIa: Rp174.810 - Rp370.920
- IIb: Rp174.810 - Rp295.380
- IIc: Rp174.810 - Rp307.870
- IId: Rp174.810 - Rp320.880
- Golongan III
- IIIa: Rp174.810 - Rp355.860
- IIIb: Rp174.810 - Rp370.920
- IIIc: Rp174.810 - Rp386.610
- IIId: Rp174.810 - Rp402.960
- Golongan IV
- IVa: Rp174.810 - Rp420.000
- IVb: Rp174.810 - Rp437.780
- IVc: Rp174.810 - Rp456.290
- IVd: Rp174.810 - Rp475.590
- IVe: Rp174.810 - Rp495.710
Baca Juga: KPK Tangkap Tujuh Orang dalam Operasi di Bengkulu, Termasuk Calon Gubernur Petahana Rohidin Mersyah
Kesimpulan