news

Cara Mudah Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online

Selasa, 26 November 2024 | 14:28 WIB
Cara Mudah Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online (Photo : istimewa)

INSIBERNEWS - Bagi warga yang ingin memastikan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, kini bisa mengeceknya secara praktis melalui internet.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek DPT yang dapat diakses secara daring, tanpa perlu datang langsung ke kantor KPU.

Baca Juga: Materi Perekayasa Ahli Pertama Apa Saja? Ini Kisi-kisinya di SKB CPNS 2024

Proses ini memudahkan masyarakat untuk memeriksa apakah data pemilih sudah tercatat dengan benar dalam sistem DPT.

Setelah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, KPU membuka akses bagi masyarakat untuk memverifikasi status mereka sebagai pemilih dalam Pilkada mendatang.

Baca Juga: Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Hakim Rekomendasikan Nikah Ulang

Cukup dengan mengunjungi tautan yang disediakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan DPT secara online melalui handphone (HP) atau perangkat lain yang terhubung dengan internet.

Untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

Baca Juga: Arie Kriting Kini Sukses Jadi Komika Dan Sutradara Film, Suami Indah Permatasari Ceritakan Pengorbanan Ibunya Gadaikan Emas Untuk Biaya Kuliahnya

1. Akses situs resmi DPT di cekdptonline.kpu.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

3. Isikan nomor WhatsApp (WA) Anda untuk menerima kode OTP.

4. Cek WhatsApp Anda dan masukkan kode OTP yang dikirimkan.

5. Klik tombol ‘Konfirmasi’ untuk melanjutkan.

Halaman:

Tags

Terkini