Miris! Bayi 6 Bulan Tewas Akibat Ulah Sopir Pikap Lawan Arah

Photo Author
- Selasa, 26 November 2024 | 14:01 WIB
Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Niat menghadiri acara kondangan berubah menjadi duka mendalam bagi sebuah keluarga kecil di Jakarta Selatan.

Sepasang suami istri bersama bayi mereka yang berusia 6 bulan terlibat kecelakaan tragis di jalan raya, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka KPK, Diduga Gunakan Gaji Guru untuk Pilkada

Kecelakaan ini disebabkan oleh ulah seorang sopir pikap dari jasa ekspedisi yang nekat melawan arah sejauh 20 meter.

Peristiwa bermula ketika keluarga itu tengah mengendarai sepeda motor menuju lokasi acara.

Tiba-tiba, sebuah pikap yang melaju melawan arah mencoba memotong jalan dan menabrak mereka.

Baca Juga: SKB CPNS 2024: Kisi-kisi Formasi Perekam Medis Ahli Pertama yang Harus Dipelajari

Akibat tabrakan itu, sang istri beserta bayinya terlempar dari motor. Sang bayi yang masih berusia 6 bulan tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Alih-alih bertanggung jawab, sopir pikap tersebut malah melarikan diri dari lokasi kejadian.Tindakan ini memicu amarah warga yang mengetahui peristiwa tersebut.

Baca Juga: Tragis! Bocah SD di Subang Meninggal Usai Diduga Jadi Korban Bully Kakak Kelas

Kasat Lantas Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, menyatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kecelakaan itu dan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif.

"Kami sudah menerima laporan dan sedang menyelidiki kasus ini. Rekaman CCTV di lokasi kejadian juga telah kami amankan," ungkap Agung kepada wartawan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Slipi: Truk Tronton Hantam 8 Kendaraan, Satu Orang Meninggal

Ia menambahkan, berkas penyelidikan sedang ditangani oleh tim penyidik, dan pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X