SKB CPNS 2024: Kisi-kisi Formasi Perekam Medis Ahli Pertama yang Harus Dipelajari

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Selasa, 26 November 2024 | 13:55 WIB
Ilustrasi. Ini kisi-kisi SKB formasi Perekam Medis Ahli Pertama CPNS 2024 (pekanbaru.go.id)
Ilustrasi. Ini kisi-kisi SKB formasi Perekam Medis Ahli Pertama CPNS 2024 (pekanbaru.go.id)

INSIBERNEWS - Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB menjadi salah satu tes yang harus ditempuh oleh pelamar CPNS 2024 sebelum menjadi abdi negara.

Pelaksanaan SKB ini sendiri bakal digelar setelah proses pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sudah selesai digelar, baik ujian hingga pengumuman akhirnya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan BKN, SKB CPNS 2024 bakal digelar pada 9 sampai 20 Desember 2024 secara CAT atau Computer Assisted Test.

Baca Juga: Paula Verhoven Nangis Usai Jalani Sidang, Baim Wong Sebut Puas Dengan Sidangnya

Pada kesempatan kali ini, INSIBERNEWS akan membahas kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Perekam Medis Ahli Pertama.

Dalam Surat MenpanRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Perekam Medis Ahli Pertama:

Kisi-kisi Kemampuan Umum:

1 Manajemen pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan

Baca Juga: Cara Membuat Jasuke Jagung Manis yang Creany dan Lezat, Camilan Sempurna untuk Keluarga di Rumah

Kisi-kisi Kemampuan Khusus:

1 Pelayanan Pendaftaran Pasien

2 Pengelolaan Rekam Medis

3 Kodifikasi Klinis Sistem Pembiayaan Kesehatan

Baca Juga: Sambang Warga, TNI-POLRI di Purwakarta Ciptakan Kondusifitas

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X