Menurut data dari Kominfo, jika tidak ada intervensi dari Satgas judi online maka kenaikan akses akan mencapai 35%.
Baca Juga: Kehendak Rakyat Diabaikan! Sejumlah Caleg Mengundurkan Diri Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR
Sedangkan ketika sudah ada intervensi Satgas judi online maka adanya penurunan akses sebesar 50%.
Di samping itu perputaran uang yang ada di judi online turun menjadi Rp404 triliun, yang sebelumnya ada sekitar Rp982,2 triliun.***