Program diskon PKB ini tidak hanya memberikan kemudahan pembayaran pajak, tetapi juga diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, insentif ini menjadi “kado Lebaran” bagi warga Jawa Barat, sehingga kendaraan tetap memiliki status administrasi yang legal dengan biaya lebih terjangkau. ***