Terkait tudingan bahwa dirinya mengarahkan kajian pengadaan agar berujung pada penggunaan perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google, Nadiem menilai hal tersebut perlu dibuktikan secara objektif di pengadilan.
Ia optimistis, apabila seluruh fakta dan kewenangan dalam proses pengadaan dijelaskan secara terang, maka tuduhan korupsi terhadap dirinya dapat terpatahkan.
“Itu yang menurut saya akan menjadi kunci dalam perkara ini. Jika terbukti, saya yakin bisa bebas dari dakwaan,” pungkasnya.