Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan 2026, Ini Skema Penyesuaiannya

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 3 Februari 2026 | 11:56 WIB
Menyoroti program MBG yang dinyatakan akan tetap berjalan selama momen Ramadan 2026.  (Dok. BGN)
Menyoroti program MBG yang dinyatakan akan tetap berjalan selama momen Ramadan 2026. (Dok. BGN)

INSIBERNEWS - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berlangsung selama bulan Ramadan 2026 dengan sejumlah penyesuaian, khususnya bagi penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memastikan asupan gizi masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah Ramadan.

Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah, 1 Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada 18 Februari 2026. Dengan demikian, umat Muslim akan menjalani puasa selama sekitar 29 hingga 30 hari hingga perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: Polres Bantul Bongkar Kronologi Pembunuhan Mantan Sekjen Pordasi DKI, Dipicu Utang Bisnis Travel dan Umrah Rp1,2 Miliar

Kebijakan MBG selama Ramadan ini menjadi perhatian publik setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa program tersebut tetap dijalankan dengan penyesuaian jenis makanan.

Dalam unggahan media sosial Instagram @undercover.id pada Selasa (3/2/2026), disebutkan bahwa menu MBG selama Ramadan akan berupa makanan kering bagi kelompok tertentu.

Menu MBG Disesuaikan untuk Siswa Muslim yang Berpuasa
Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG selama Ramadan dirancang agar tetap mendukung aktivitas belajar siswa sekaligus menghormati ibadah puasa.

Baca Juga: Tragis! 3 Orang Tewas Terbakar Ledakan Gas LPG 12 Kilo saat Persiapan Hajatan di Palembang

Bagi sekolah dengan mayoritas siswa Muslim, menu MBG akan diberikan dalam bentuk makanan kering yang bisa dikonsumsi saat berbuka atau dibawa pulang.

“Program MBG tetap berjalan di bulan Ramadan. Untuk siswa Muslim yang berpuasa, makanannya diberikan dalam bentuk makanan kering,” ujar Zulhas.

Kebijakan ini berlaku khusus bagi siswa yang menjalankan puasa, sementara kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.

Baca Juga: Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional Setelah Red Notice Interpol Terbit

MBG untuk Ibu Hamil, Balita, dan Sekolah Non-Muslim Tetap Normal
Sementara itu, penerima manfaat non-puasa seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap mendapatkan makanan siap santap seperti hari biasa. Menurut Zulhas, kelompok ini tidak menjalankan puasa sehingga tidak memerlukan penyesuaian menu.

“Balita tidak berpuasa, jadi tetap seperti biasa,” jelasnya.

Hal serupa juga berlaku untuk sekolah non-Muslim, di mana pelaksanaan MBG tidak mengalami perubahan baik dari segi waktu maupun menu.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X