news

Terdakwa Narkoba Kelas Kakap Kabur dari PN Lubuk Pakam, Sistem Pengamanan Dipertanyakan?!

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:23 WIB
Ilustrasi Tersangka (Freepik)

INSIBERNEWS - Sistem pengamanan tahanan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menuai sorotan tajam setelah seorang terdakwa kasus narkotika skala besar dilaporkan melarikan diri usai menjalani persidangan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/1/2026) siang dan langsung menyita perhatian publik.

Terdakwa tersebut diketahui bernama Syalihin GP alias Lihin (39), yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara kepemilikan ganja dengan jumlah barang bukti mencapai ratusan kilogram. Ia kabur setelah mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

Baca Juga: Dinyatakan Aman Usai Dituduh Pakai Spons, Sudrajat Pedagang Es Jadul di Bogor Dapat Bantuan Pemerintah

Pelarian Syalihin terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, tak lama setelah sidang dinyatakan selesai. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan selama berada di lingkungan pengadilan.

Informasi yang dihimpun pada Rabu (28/1/2026) menyebutkan, aksi kabur tersebut diduga tidak dilakukan secara spontan. Ada indikasi kuat bahwa pelarian ini telah dipersiapkan dengan matang, termasuk memanfaatkan celah pengawasan petugas.

Baca Juga: KemenPPPA Prihatin Kasus Penjambretan Sleman, Korban Alami Trauma Mendalam

Dengan memanfaatkan kelengahan aparat, Syalihin disebut langsung bergerak menuju area parkir. Ia kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang diduga telah disiapkan oleh pihak lain dan berada dalam kondisi siaga.

Syalihin diketahui merupakan satu dari sembilan terdakwa dalam perkara besar pengungkapan 214 kilogram ganja. Kasus ini sebelumnya dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025 dan sempat menjadi perhatian luas karena skalanya yang sangat besar.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pemkab Bekasi, Penelusuran Suap Ijon Proyek Terus Diperdalam

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah menuntut Syalihin dengan hukuman mati. Tuntutan tersebut diajukan mengingat perannya dalam jaringan narkotika dan besarnya barang bukti yang terlibat.

Insiden kaburnya terdakwa dengan ancaman pidana maksimal ini dinilai sebagai pukulan serius bagi kredibilitas pengamanan lembaga peradilan. Aparat penegak hukum kini didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawalan tahanan.

Baca Juga: Resmi Rampungkan Rehabilitasi, Onadio Leonardo Pulang dengan Semangat Baru!

Di sisi lain, upaya pengejaran terhadap Syalihin terus dilakukan. Aparat gabungan disebut telah bergerak untuk memburu buronan tersebut, sembari menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian dari area pengadilan.***

Tags

Terkini