INSIBERNEWS - Linimasa media sosial belakangan ramai memperbincangkan pedagang es jadul atau es gabus bernama Sudrajat, yang dituding beberapa aparat kepolisian di Jakarta Pusat menggunakan bahan spons dalam produksinya.
Kabar tersebut sempat memicu kekhawatiran publik, namun kini pihak kepolisian memastikan bahwa es gabus yang viral itu aman untuk dikonsumsi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa es gabus milik Sudrajat tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau spons cuci.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya” jelas Roby pada Minggu, 25 Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Polri (Dokpol) terhadap seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses milik pedagang tersebut.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang sempat menduga es gabus menggunakan material busa kasur atau spons, yang jelas berbahaya jika dikonsumsi.
Polisi yang Menuduh Minta Maaf
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, sempat menuduh Sudrajat menggunakan bahan spons.
Baca Juga: Disalip Chelsea! Manchester United Gagal Gaet Bintang Muda Sheffield Wednesday, Yisa Alao
Dalam video yang dibagikan akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Pusat @polresmetrojakartapusat pada Selasa, 27 Januari 2026, Ikhwan menyampaikan permohonan maafnya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Ikhwan.
Ia menambahkan bahwa tindakan itu semata-mata merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir dengan kemungkinan peredaran makanan tak layak konsumsi.
Baca Juga: Prabowo Lantik Anggota Baru Dewan Energi Nasional, Arah Kebijakan Energi 2026–2030 Disiapkan
Ikhwan mengakui telah bertindak terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, termasuk Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
“Seharusnya kami melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi,” tambahnya.
Artikel Terkait
Disalip Chelsea! Manchester United Gagal Gaet Bintang Muda Sheffield Wednesday, Yisa Alao
Jam Kiamat Makin Dekat! Dunia Kini Tinggal 85 Detik dari Tengah Malam
Rupiah Kian Perkasa, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Percayakan Kendali Penuh ke Tangan Bank Indonesia
Resmi Rampungkan Rehabilitasi, Onadio Leonardo Pulang dengan Semangat Baru!
KPK Periksa Tiga Pejabat Pemkab Bekasi, Penelusuran Suap Ijon Proyek Terus Diperdalam
Prabowo Lantik Anggota Baru Dewan Energi Nasional, Arah Kebijakan Energi 2026–2030 Disiapkan