Dinyatakan Aman Usai Dituduh Pakai Spons, Sudrajat Pedagang Es Jadul di Bogor Dapat Bantuan Pemerintah

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 28 Januari 2026 | 16:54 WIB
Menyoroti viralnya pedagang es jadul yang dituding menggunakan bahan spons, kini justru mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah setempat.  (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)
Menyoroti viralnya pedagang es jadul yang dituding menggunakan bahan spons, kini justru mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah setempat. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)

INSIBERNEWS - Linimasa media sosial belakangan ramai memperbincangkan pedagang es jadul atau es gabus bernama Sudrajat, yang dituding beberapa aparat kepolisian di Jakarta Pusat menggunakan bahan spons dalam produksinya.

Kabar tersebut sempat memicu kekhawatiran publik, namun kini pihak kepolisian memastikan bahwa es gabus yang viral itu aman untuk dikonsumsi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa es gabus milik Sudrajat tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau spons cuci.

Baca Juga: Survei Ungkap 71,9 Persen Suara Publik, Polri Dinilai Tetap Ideal di Bawah Presiden Dibandingkan Kementerian

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya” jelas Roby pada Minggu, 25 Januari 2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Polri (Dokpol) terhadap seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses milik pedagang tersebut.

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang sempat menduga es gabus menggunakan material busa kasur atau spons, yang jelas berbahaya jika dikonsumsi.

Polisi yang Menuduh Minta Maaf
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, sempat menuduh Sudrajat menggunakan bahan spons.

Baca Juga: Disalip Chelsea! Manchester United Gagal Gaet Bintang Muda Sheffield Wednesday, Yisa Alao

Dalam video yang dibagikan akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Pusat @polresmetrojakartapusat pada Selasa, 27 Januari 2026, Ikhwan menyampaikan permohonan maafnya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Ikhwan.

Ia menambahkan bahwa tindakan itu semata-mata merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir dengan kemungkinan peredaran makanan tak layak konsumsi.

Baca Juga: Prabowo Lantik Anggota Baru Dewan Energi Nasional, Arah Kebijakan Energi 2026–2030 Disiapkan

Ikhwan mengakui telah bertindak terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, termasuk Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

“Seharusnya kami melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X