Tak hanya itu, BNN juga mengamankan narkotika jenis lain seperti ekstasi dan kokain. Tercatat sebanyak 364.750 butir ekstasi serta ratusan kilogram bahan narkotika dalam bentuk serbuk turut disita selama proses penegakan hukum berlangsung.
Upaya pemberantasan juga dilakukan dari sisi hulu dengan memutus rantai produksi narkotika. Sepanjang 2025, BNN secara aktif melakukan pemusnahan ladang ganja di sejumlah wilayah rawan.
“BNN telah melakukan eradikasi ladang ganja seluas 127.800 meter persegi dengan total sekitar 224.500 batang tanaman ganja,” ungkap Suyudi.
Ia menambahkan, total berat tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai sekitar 109,8 ton. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pasokan narkotika sejak dari sumbernya, sekaligus menekan potensi peredaran gelap di masa mendatang.***