news

Eks Pejabat BTN BSD Didakwa Garap KUR Fiktif Rp13,9 M: Dana Cair ke Rekening Penampung hingga Dipakai Judol

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:10 WIB
Menyoroti dakwaan kasus korupsi yang menjerat 3 orang mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) di Tangerang Selatan. (Dok. BTN)

Usai dakwaan selesai dibacakan, ketiga terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Agenda persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang disebut berperan penting dalam proses penyidikan.***

Halaman:

Tags

Terkini