Baca Juga: Inara Rusli Mengurung Diri, Disebut Alami Depresi Usai Diterpa Kasus Dugaan Perselingkuhan
Polisi memastikan penyidikan tidak hanya berhenti pada satu tersangka. Jika nantinya ditemukan unsur kelalaian lain yang mengarah pada pihak berbeda, baik individu maupun korporasi, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka tambahan.
Hingga kini, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV, riwayat penggunaan bahan kerja, hingga dokumen perizinan operasional gedung. Fokus utama mereka adalah merangkai momen awal terjadinya api hingga berubah menjadi kebakaran besar.
Baca Juga: Heboh! Ribuan Kayu Bertanda Kemenhut Terseret ke Pesisir Lampung, Pemerintah Buka Suara
Kasus ini dipastikan tidak hanya menjadi persoalan pidana, tetapi juga pintu evaluasi bagi perusahaan-perusahaan teknologi dan industri lainnya terkait pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang konsisten.
Masyarakat pun berharap tragedi seperti ini tidak kembali terulang, terutama di lingkungan kerja yang melibatkan penggunaan teknologi dan alat berisiko tinggi.***