news

Menko Polhukam Yusril Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Sudah Sesuai Konstitusi

Rabu, 26 November 2025 | 14:34 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (instagram/yusrilihzamhd)

Yusril berharap publik melihat keputusan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem hukum dan memberikan kepastian bagi siapa pun yang dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Keppres ini, menurutnya, menjadi penanda bahwa perlindungan hukum tetap menjadi prioritas dalam pemerintahan saat ini.***

Halaman:

Tags

Terkini