news

Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal, Sjafrie Siapkan Gerakan Sapujagat Nasional

Selasa, 25 November 2025 | 09:12 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto :Instagram Prabowo Subianto)

INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam merapikan tata kelola sumber daya alam. Dalam rapat kabinet yang digelar di Hambalang, Bogor, ia meminta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk mengambil langkah keras dan terukur terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan.

Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam ketika kekayaan alam justru dikuasai dan dieksploitasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ia menyebut amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pijakan utama, bahwa sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Kapolri Janji Bereskan Layanan Publik: Akui Respons Polisi Kalah Cepat dari Damkar dan Siapkan Sistem Pengaduan Baru

“Negara tidak boleh kalah. Kita harus hadir, menjaga, dan memastikan kekayaan alam tidak dijarah,” ujar Prabowo dalam rapat tersebut.

Instruksi itu tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi dorongan politik bahwa pemerintah akan mengambil langkah terpadu lintas sektor.

Baik kementerian teknis, aparat penegak hukum, maupun otoritas daerah diminta bekerja dalam satu garis komando agar penertiban tambang ilegal berjalan konsisten.

Sjafrie Sjamsoeddin, yang baru memimpin Kementerian Pertahanan, langsung merespons arahan tersebut dengan menyiapkan pola penegakan hukum yang lebih tegas. Ia menegaskan bahwa kementeriannya siap berkoordinasi penuh dengan Polri, Kementerian ESDM, KLHK, TNI, hingga pemerintah daerah.

Baca Juga: Ekonom Anthony Budiawan Dukung Larangan Impor Baju Bekas, Peringatkan Ancaman Industri Lokal dan Rendahnya Upah Masyarakat

“Kami akan jalankan penegakan hukum terpadu, tidak pandang bulu,” tutur Sjafrie.

Ia menambahkan, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sudah mencapai titik yang mengganggu kehidupan masyarakat sekitar dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, langkah penyisiran dan penertiban akan dilakukan menyeluruh, bukan hanya pada tambang-tambang yang sudah terdeteksi.

Selain mendorong pemberantasan, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan izin, memperbaiki basis data perizinan, dan menutup celah-celah penyalahgunaan yang selama ini dimanfaatkan oknum pelaku. Mekanisme sanksi administratif hingga pidana disebut akan diterapkan sesuai dengan beratnya pelanggaran.

Baca Juga: Bahlil Bongkar Modus Baru Tambang Ilegal, Pemerintah Tarik Izin Pasir Kuarsa ke Pusat demi Tutup Celah Penyelundupan Timah

Arahan Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan kekayaan alam Indonesia tidak hanya memberi manfaat jangka pendek, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan perekonomian nasional dalam jangka panjang. Penertiban tambang ilegal kini menjadi momentum awal untuk membangun tata kelola pertambangan yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.***

Tags

Terkini