news

Sempat Curi Emas, Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

Jumat, 21 November 2025 | 18:38 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak ungkap pelaku kasus pembakaran rumah hakim PN Medan adalah mantan sopir sendiri. (Instagram/polrestabes.medan)

Polisi menjelaskan bahwa pencurian menjadi tindakan pertama, sebelum pelaku melanjutkan aksinya dengan membakar rumah sebagai upaya menghilangkan jejak.

“Setelah berhasil mencuri perhiasan dilanjutkan proses pembakaran,” ujarnya.****

Halaman:

Tags

Terkini