Diskon ini nantinya mencakup sejumlah moda, mulai dari kereta api, kapal laut, pesawat rute tertentu, hingga layanan transportasi darat milik BUMN. Pemerintah memastikan bahwa skema potongan tarif disesuaikan agar tetap menguntungkan masyarakat tanpa membuat operator merugi.
Baca Juga: Eks Dirut ASDP Bantah Tuduhan Korupsi, Klaim Akuisisi Jembatan Nusantara Justru Untungkan Negara
Dengan langkah ini, pemerintah berharap libur akhir tahun bisa dinikmati lebih banyak orang tanpa cemas soal ongkos perjalanan.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan bisa menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di berbagai daerah, terutama sentra wisata dan destinasi yang biasanya ramai kunjungan saat Nataru.***