Meski begitu, Kapolda Metro menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membagikan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan figur publik atau lembaga negara.
“Jangan mudah percaya apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kalau salah, bisa berakibat hukum,” tutup Irjen Asep.
Baca Juga: Buntut Jual Beli Jabatan ASN di Serang, BKPSDM Lakukan Pemanggilan Sejumlah Pihak
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kebebasan berpendapat harus dibarengi dengan tanggung jawab. Bukan hanya karena dampak hukumnya, tapi juga karena dampaknya terhadap kepercayaan publik dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.***