Meski begitu, Kapolda Metro menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membagikan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan figur publik atau lembaga negara.
“Jangan mudah percaya apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kalau salah, bisa berakibat hukum,” tutup Irjen Asep.
Baca Juga: Buntut Jual Beli Jabatan ASN di Serang, BKPSDM Lakukan Pemanggilan Sejumlah Pihak
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kebebasan berpendapat harus dibarengi dengan tanggung jawab. Bukan hanya karena dampak hukumnya, tapi juga karena dampaknya terhadap kepercayaan publik dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.***
Artikel Terkait
Mendag Budi Santoso Ingatkan Bahaya Thrifting, Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal
NU dan Muhammadiyah Kompak Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Singgung Soal Sejarah
KAI Buka Pemesanan Tiket KA Jarak Jauh untuk Desember, Penumpang Diminta Segera Amankan Kursi
Rupiah Melemah Tipis Jumat Ini, Sentimen Global Masih Tekan Nilai Tukar
Buntut Jual Beli Jabatan ASN di Serang, BKPSDM Lakukan Pemanggilan Sejumlah Pihak
Mahfud MD Desak Audit Proyek Kereta Cepat Whoosh, Sindir Peralihan Mitra yang Dinilai Sarat Masalah
Remaja 12 Tahun Tewas di Danau Cincin, Polisi Pastikan Karena Terpeleset dan Tenggelam
Video Kolaborasi dengan NCT Dream Tuai Kecaman, Nessie Judge Minta Maaf Soal Foto Junko Furuta
Said Didu Sebut Pernyataan Prabowo Bakal Tanggung Jawab soal Whoosh Bisa Bikin Salah Tafsir
Saat Membacakan Ayat Suci Al-Qur’an di Podium : Mengapa Kemenangan Zohran Mamdani Mengguncang Peta Politik Amerika?